27/07/13

Hukum Makan Sahur

selamat pagi kawan semua. mungkin yang menjadi pertanyaan bagi kita semua adalah bila kita telat/tidak makan sahur sahkah puasa kita nantinya. mungkin ini yang menjadi perdebatna buat kita semua. memang makan sahur adalah suatu keharusan bagi kita dan mungkin ada yang belum tahu bisa di simak beberapa ulasan yang saya kutip dari mbah Google.

1. Hukum Sahur
Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan –dengan perintah yg sangaat ditekankan- Beliau bersabda (yang artinya): "Barangsiapa yg mau berpuasa hendaklah sahur dgn sesuatu."  
Dan bersabda (yang artinya): "Makan sahurlah kalian krn dalam sahur ada barokah."   (HR Bukhori (4/120) Muslim (1095) dari Anas).
Kemudian menjelaskan tinggi nilai sahur bagi umat beliau bersabda (yang artinya):
"Pembeda antara puasa kami dan Ahlul Kitab makan sahur."  
Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melarang meninggalkan beliau bersabda (yang artinya):
"Sahur adl makanan yg barokah janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air krn Allah dan Rasul-Nya memberi shalawat kepada orang yg sahur".   (HR Ibnu Abi Syaibah (3/8) Ahmad (3/123/44) dari tiga jalan dari Abi Said al-Khudri. sebagian menguatkan yg lain).
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahurlah kalian walaupun dgn setengah air."   (HR Abu Ya'la (3340) dari Anas ada kelemahan didukung oleh hadits Abdullah bin Amr di Ibnu Hibban (no.884) pada An'anah Qatadah: Hadits hasan).
Saya katakan: kami berpendapat perintah nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam ini sangat ditekankan anjuran hal ini terlihat dari tiga sisi :
1.    Perintahnya.
2.    Sahur adl syiar puasa seorang muslim dan pemisah antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab.
3.    Larangan meninggalkan sahur
Inilah qarinah yg kuat dan dalil yg jelas. Walaupun demikian Al-Hafidz Ibnu Hajar menukilkan dalam kitab "Fathul Bari" (4/139) ijma' atas sunnahnya! Wallahu A'lam

dan dari Hukum di atas bisa kita katakan tidak afdol bila kita menghakhiri sahur pasti ada hukumnya.

2. Hukum Mengakhirkan sahur.
Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar krn Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu melakukan sahur ketika selesai makan sahur Nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam bangkit utk shalat subuh dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuk shalat kira-kira lama seseorang membaca lima puluh ayat di kitabullah.
Anas radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau shalat aku tanyakan (kata Anas): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab: "Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an."  (HR. Bukhori (4/118) Muslim (1097)).
Ketahuilah wahai hamba Allah –mudah-mudahan Allah membimbingmu- kamu diperbolehkan makan minum dan jima' selama ragu telah terbit fajar atau belum dan Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan batasan-batasan hingga jelaslah sudah krn Allah Jalla Sya'nuhu memaafkan kesalahan kelupaan serta membolehkan makan minum dan jima' ada penjelasan sedangkan orang ragu belum mendapat penjelasan. Sesungguh kejelasan adl satu keyakinan yg tak ada keraguan lagi jelaslah.

Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Artikel Terkait

Hukum Makan Sahur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

5 Comments

01 Agustus, 2013 delete

tapi terkadang suka malas kalo harus makan sahur gan,., enakan tidur,. hehehe

Reply
avatar
01 Agustus, 2013 delete

makan sahur emang sangat mengasikan sekali, karena dapat berkumpul makan brg keluarga...

Reply
avatar
01 Agustus, 2013 delete

info yang sangat bagus sekali gan,.,.

Reply
avatar
01 Agustus, 2013 delete

modom dan modom. emg gan tapi lebih baik makan dahur dari pada tidak

Reply
avatar
01 Agustus, 2013 delete

ya itu yang bisa gan, kalau yang merantau kumahak atuh. dewekan nyon

Reply
avatar

Terimakasih sudah berkomentar dengan baik, sopan dan tidak mengandung spam di Bensap - Personal Blog Inspiration For E-learning, silahkan berkomentar sesuai artikel dan apabila ada artikel yang tidak bekerja silahkan berikan komentar di menu berikan masukkan.
Maaf, memasukkan link ke dalam komentar akan DIHAPUS.

Ttd : Beni Saputra